SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang telah disetujui bersama harus mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi di daerah. Pasalnya, Indonesia khususnya Kabupaten Sukabumi pada 2023 mendatang akan menghadapi krisis ekonomi.
“Pada 2023, kita dihadapkan dengan badai krisis ekonomi. Makanya, alokasi APBD Kabupaten Sukabum harus betul-betul tepat yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, seusai rapat paripurna dengan agenda persetujuan Raperda APBD 2023, Senin, 7 November 2022.
Yudha menyebut, besaran APBD 2023 yang diajukan pemerintah daerah lebih kurang Rp4,3 triliun. Namun, pengalokasiannya harus bisa mengendalikan inflasi dan krisis ekonomi global yang akan dirasakan di tiap daerah.
“Kami minta Pemkab Sukabumi gunakan APBD untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan, APBD 2023 sebesar Rp4,3 triliun yang telah disepakati legislatif belum menjadi keputusan final. Sebab, Raperda APBD 2023 masih perlu dievaluasi Gubernur Jawa Barat.
“Raperda APBD ini secepatnya kami sampaikani ke Gubernur Jabar untuk dievaluasi, Setelah diveifikasi, nanti akan ketahuan postur anggaran riilnya,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Apon
Editor: M Raya