Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, menambahkan, penyalahguna dan peredaran gelap narkoba di wilayah selatan dan utara Kabupaten Sukabumi kebanyakan obat keras terbatas. Sebab, harga obat farmasi tanpa izin tersebut lebih terjangkau dibanding narkotika golongan I.
“Ada tersangka perempuan berperan sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Dari keterangannya, barang itu disuplai seseorang, sebagian belanja secara online. Tersangka ini menjalankan bisnis haramnya baru sekitar 10 bulan,” pungkasnya.
Reporter. Nanan Apon
Editor: Ki Sungging