“Korban selalu menolak untuk berangkat sekolah dan murung di kamar. Saya berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.
N, mantan istri pelaku, mengaku, pelaporan terhadap pelaku ada dua kasus yakni pencabulan dan penyebaran foto-foto konten dewasa melalui aplikasi WhatsApp.
“Saya laporkan dua kasus sekaligus. Mantan suami saya telah menyebarluaskan ke publik foto-foto saat berhubungan badan,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Purnomo, membenarkan, ada beberapa warga yang menyerahkan seorang lelaki diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Kasus ini sedang kita dalami. Terduga pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Anak,” pungkasnya.
Reporter: Nanan Apon
Editor: Bardal