“Ekonomi kreatif di sektor kuliner jadi tren di Kabupaten Sukabumi. Sektor ini memiliki nilai tambah bagi pelakunya,” jelasnya.
Ia menegaskan, originalitas, higienis, dan kualitas produk adalah modal utama dalam menjalankan usaha ekonomi kreatif pada sub sektor kuliner. Selain itu juga kompetitif harga dan pengemasan produk perlu diperhatikan pelaku kuliner.
“Kita punya ide setiap produk ekonomi kreatif bisa memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM. Kalau sudah punya hak paten, nantinya produk pelaku ekonomi kreatif tidak bisa diklaim pihak lain. Insya Allah, ke depan di Kecamatan Cisaat akan dibangun kreatif HAKI,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Nanan Apon
Editor: Hafiz Nurachman