SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Para pegawai negeri sipil (PNS) tergabung dalam Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Sukabumi melayangkan berbagai tuntutan kepada pemerintah melalui legislatif. Pasalnya, kesejahteraan jabatan fungsional penilik selama ini belum merata di tengah padatnya tugas, tanggung jawab, dan wewenang melakukan kegiatan pengendalian mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta kursus pada jalur pendidikan nonformal dan informal.
Tuntutan mereka disampaikan pada kegiatan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi di aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Selasa, 13 Desember 2022.
Terdapat tiga tuntutan uatama IPI kepada anggota legislatif di antaranya mengurangi beban tanggung jawab penilik terhadap 35,9 (1:35,9) lembaga yang idealnya menjadi 10 lembaga (1:10), mengurangi pemberdayaan dari 125 (1:125) guru, idealnya menjadi 40 (1:40) orang guru, serta Tunjangan Kinerja Daerah (TKJ) belum mencukupi dalam menunjang kinerja.
“Ada beberapa tuntutan atau aspirasi, terutama perihal peningkatan kesejahteraan penilik sudah kami sampaikan kepada Komisi IV. Mudah-mudahan tuntutan kami didengar dan dikabulkan,” kata Ketua IPI Kabupaten Sukabumi,Wadin, seusai beraudiensi dengan Komisi IV.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menegaskan, aspirasi dan harapan yang disampaikan para penilik merupakan hal wajar sesuai tugas mereka di dunia pendidikan. Sebab, tanggung jawab mereka dalam melakukan pengawasan mutu pendidikan informal dan nonformal tidak mudah.