SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Rabu, 7 November 2022.
Rapat kerja gabungan antara TAPD dengan Banggar dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Wakil Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, ketua dan anggota Banggar, serta jajaran perangkat daerah terkait.
“Raperda APBD 2023 hasil evaluasi Gubernur perlu dibahas dengan melihat skala prioritas program yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Hasil evaluasi diketahui ada penyesuaian dan penyempurnaan dalam APBD. Ini harus segera direvisi secepatnya sebelum disetujui DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, di sela memimpin rapat kerja gabungan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyebut, rapat kerja gabungan untuk sinkronisasi program 2023 yang dokumennya sudah dievaluasi Gubernur Jabar. TAPD dan Banggar akan melakukan pembahasan secara maraton agar hasil evaluasi Gubernur bisa segera disetujui DPRD.
“Kita akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Raperda APBD 2023 setelah mendapat koreksi dari Gubernur. Mudah-mudahan revisinya bisa selesai pada pekan ini,” tandasnya.
Seusai rapat kerja gabungan, dilakukan penandatanganan berita acara antara Sekda dengan Ketua Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi. Nantinya, hasil pembahasan TAPD dan Banggar akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk mendapat keputusan pimpinan DPRD. (adv)