Disperkim Kabupaten Sukabumi Sebut Keberadaan Polisi Taman Meminimalisir Kerusakan Fasilitas di Area Publik

SUASANA malam di area publik Alun-alun Palabuhanratu dipadati pengunjung dari berbagai daerah. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, kini telah memiliki Polisi Taman (Poltam) atau petugas penjaga taman yang ditempatkan khusus di ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Palabuhanratu. Poltam bertugas mengawasi dan mengimbau para pengunjung agar memelihara kebersihan, melindungi taman, menjaga fasilitas publik, serta tidak duduk di area plang nama sebagai ikon tempat.

Imbauan kepada para pengunjung disampaikan Poltam melalui pengeras suara (megafon) yang dipasang secara permanen di RTH atau area publik. Terdapat lima area publik di wilayah Palabuhanratu yang mendapat pengawasan ketat petugas Poltam di antaranya Alun-alun Palabuhanratu, Lapang Cangehgar, Taman Bappeda, Taman Tenjoresmi, dan RTH Citepus.

BACA JUGA   Kawasan Pantai Loji Simpenan Mirip 'Lautan Sampah'

“Poltam ini sebagai ikon petugas khusus penjaga taman yang dibentuk Disperkim. Mereka disebar di seluruh RTH untuk menjaga semua fasilitas publik agar tetap paripurna,” ujar Plt Sub Koordinator Fasilitas Sarana Umum (FSU) Disperkim Kabupaten Sukabumi, Ihsan Maulandi, Senin, 16 Januari 2023.

Ihsan menyebut, keberadaan petugas Poltam dapat meminimalisir kerusakan berbagai fasilitas di area publik ulah pengunjung yang jahil dan tidak bertanggung jawab. Sebab, fasilitas publik di RTH yang dibangun Disperkim diperuntukan bagi pengunjung.

“Fasilitas yang kita bangun itu untuk dinikmati, bukan dirusak. Mari secara bersama-sama kita ciptakan area publik supaya nyaman, indah, dan eksotik, dengan cara menjaga semua fasilitas yang ada,” imbaunya.

BACA JUGA   Sambut Ramadan, Polres Sukabumi Musnahkan Berbagai Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Lodaya 2023

Add New Playlist