“Kasus ini masih kami proses. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dan terancam hukuman pidana selama 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter: Nanan Apon
Editor: Bardal
“Kasus ini masih kami proses. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dan terancam hukuman pidana selama 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter: Nanan Apon
Editor: Bardal