Pemkab Sukabumi Bakal Relokasi Warga Terdampak Pergerakan Tanah ke Huntara

RAKOR penanganan bencana pergerakan tanah di Kampung Nyalindung Desa Pasir Suren Kecamatan Palabuhanratu. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Puluhan warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Naylindung, Desa Pasir Suren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, bakal segera direlokasi ke hunian sementara (huntara). Saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi akan menyiapkan lokasi untuk huntara.

“Pemerintah daerah akan memfasilitasi pengadaan huntara dan memperpanjang masa transisi darurat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat memimpin rapat koordinasi penanganan dampak bencana pergeseran tanah di aula kantor Dinas Sosial, Senin, 2 Januari 2023.

Ia meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi segera menghitung biaya dan kebutuhan huntara untuk warga Desa Pasir Suren yang terdampak pergerakan tanah.

“Kami berupaya memfasilitasi kebutuhan masyarakat, baik bahan pokok, kesehatan, pendidikan, maupun huntara. Mudah-mudahan situasinya segera pulih,” imbuhnya.

BACA JUGA   Ponpes Pajada di Kabupaten Sukabumi Bakal Jalankan Program Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan, menjelaskan, rakor membahas beberapa poin penting yang menyangkut hajat hidup masyarakat di Kampung Nyalindung. Satu di antaranya merelokasi para korban pergerakan tanah supaya lebih aman dan nyaman.

“Kita sudah komunikasi dengan para korban terdampak. Mereka bersedia direlokasi ke huntara. Kami juga membantu penyediaan stok pangan serta mempersiapkan relawan tenaga kesehatan dan pendidikan,” ungkapnya.

Masalah percepatan penanganan relokasi, kata Wawan, BPBD mengacu pada hasil kajian geologi yang menentukan titik lokasi aman untuk huntara.

Add New Playlist