SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sagaranten Kabupaten Sukabumi, mendapat penilaian dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Penilaian akreditasi akan berlangsung selama tiga hari mulai terhitung 9, 12, dan 13 Januari 2023.
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, mengatakan, akreditasi merupakan aspek legalitas bagi penyelenggaraan operasional rumah sakit sebagai pelayanan kesehatan masyarakat. Sehingga, RSUD Sagaranten perlu segera memegang akreditasi.
“Kami optimistis RSUD Sagaranten bisa meraih akreditasi terbaik. Ke depan rumah sakit ini bisa memberikan pelayanan kesehatan yang optimal setelah mendapat akreditasi,” kata Iyos, di sela menerima tim surveyor dari KARS melalui virtual di Pendopo Sukabumi, Senin, 9 Januari 2023.
Ia berharap, tim surveyor bisa memberikan rekomendasi dan saran positif terhadap RSUD Sagaranten selama proses akreditasi. Alhasil, rumah sakit yang terdapat di tenggara Kabupaten Sukabumi itu bisa berkembang. Apalagi, rumah sakit ini membantu masyarakat di beberapa wilayah di Kabupaten Cianjur.
“RSUD Sagaranten tidak hanya melayani masyarakat Sukabumi saja, tetapi sebagian warga Cianjur. Kita akan support kebutuhan rumah sakit ini. Semua demi masyarakat agar terlayani sebaik-baiknya,” jelasnya.
Ketua Tim Survei Akreditasi RSUD Sagaranten, dr. Islami Rusdianawati, menegaskan, proses akreditasi jangan dijadikan beban. Namun, sebagai panduan dalam menata semua komponen layanan rumah sakit. Termasuk, menjaga mutu pelayanan pasien, keselamatan pasien, staf, dan manajemen rumah sakit.