63 Calon Anggota Paskibra Kota Sukabumi Negatif Narkoba Setelah Dites Urine BNNK Sukabumi

CALON anggota paskibra di Kota Sukabumi melaksanakan tes urine di GOR Kota Sukabumi. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 63 orang calon anggota pasukan pengibar bendera (paskibra) di Kota Sukabumi dites urine. Kegiatan yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi itu sebagai upaya mendeteksi penyalahgunaan narkoba bagi anggota paskibra.

“Skrining deteksi narkoba ini salah satu bentuk pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya yang dilakukan calon anggota paskibra. Apalagi, tugas mereka nanti cukup berat sehingga perlu konsentrasi penuh dan steril dari narkoba,” ujar Kepala BNNK Sukabumi, Dr M Retno Daru Dewi melalui Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Reni Marliani Iska, di sela tes urine calon anggota paskibra, di GOR Kota Sukabumi, Selasa, 28 Februari 2023.

BACA JUGA   Jasad Mengambang di Perairan Pulomanuk Dipastikan Pemancing Warga Ciracap

Pencegahan narkoba, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama, satu di antaranya pelaku dunia pendidikan. Sejauh ini, penyalahguna narkoba tanpa mengenal batas usia dan strata sosial. Narkoba juga dapat merusak moral dan sendi-sendi kehidupan para penggunanya.

“Calon anggota paskibra ini bisa mencegah kerusakan yang lebih besar lagi akibat penyalahgunaan narkoba di Kota Sukabumi,” tegasnya.

Dia menyebut, bahaya penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak bagi tubuh para pengguna secara langsung. Tapi dampak lainnya dapat merusak dan memengaruhi kualitas hidup penggunanya seperti penurunan produktivitas kerja, penurunan konsentrasi, serta bisa berurusan dengan pihak yang berwajib. Sehingga narkoba sangat berdampak negatif bagi kemajuan calon penerus bangsa.

BACA JUGA   Gudang Logistik KPU Kabupaten Sukabumi Dipastikan Tidak Bocor

Add New Playlist