Sampai saat ini, sebut dia, di lokasi masih ada beberapa bangunan rumah belum dieksekusi atau dikosongkan oleh pemilik setelah dilakukan pembayaran. Namun, pemilik rumah yang sudah mendapat ganti untung diiberikan tenggat waktu hingga akhir Februari untuk mengosongkan lokasi.
“Kebutuhan lahan untuk taman alun-alun laut lebih kurang seluas satu hektare. Makanya, tanah dan bangunan rumah di sepanjang Jalan Kidang Kencana kita bebaskan. Insya Allah, awal Maret sudah mulai ada kegiatan fisik di lokasi,” tandasnya. (adv)
Reporter: Fadillah
Editor: Me’enk Herman