“Musrenbang tingkat kecamatan ini hasil rumusan musdus dan musdes. Kami sudah menyusun program skala priorotas agar bisa diintervensi oleh Pemkab Sukabumi dengan dorongan anggota legislatif,” ujarnya.
Ada beberapa usulan masyarakat Kecamatan Cisolok yang berkaitan dengan kewenangan perangkat daerah Kabupaten Sukabumi di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pariwisata. Usulannya berupa peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi persawahan, sanitasi lingkungan, budidaya ikan tawar, dan pengembangan pariwisata. (adv)
Reporter: M Raya
Editor: Hafiz Nurachman