SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melepasliarkan anak penyu atau tukik di kawasan konservasi hewan dilindungi di Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, seusai melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Pajampangan, Rabu, 15 Februari 2023. Kegiatan pelepasan penyu didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi Nyonya Monica Pardede dan Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana.
“Kita semua harus merawat dan menjaga kelestarian penyu. Apalagi, penyu salah satu hewan yang dilindungi. Biarkan hewan ini hidup bebas di laut sana,” ujar AA Dede panggilan akrab Kapolres Sukabumi, seusai melepasliarkan penyu di kawasan konservasi Pangumbahan.
Menurutnya, Kecamatan Ciracap salah satu wilayah di Pajampangan yang memiliki tempat wisata sangat eksotik. Selain wisata pantai, konservasi penyu Pangumbahan juga paling menonjol dan sering dikunjungi wisatawan dari luar daerah.
“Jadi, harus ada kesadaran masyarakat untuk menjaga habitat yang ada di taman konservasi ini. Sehingga, keberlangsungan hidup penyu tetap terjaga,” tegasnya.
Aa Dede berharap masyarakat setempat maupun dari luar daerah tidak mengganggu dan mengambil penyu-penyu di taman konservasi Pangumbahan untuk dijadikan hewan peliharaan. Termasuk tidak boleh dikonsumsi maupun diawetkan sebagai hiasan dinding rumah.
“Mudah-mudahan populasi penyu di kawasan konservasi ini bisa terus bertambah. Saya berharap penyu-penyu di sini tetap lestari hingga anak cucu kita bisa melihatnya,” tandasnya.
Kedatangan Kapolres Sukabumi beserta rombongan disambut hangat oleh para petugas konservasi dan masyarakat sekitar. Selain melakukan pelepasliaran anak penyu, AA Dede juga melihat proyek pembangunan yang sedang dilaksanakan di kawasan konservasi.