SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Salah seorang pucuk pimpinan partai politik (parpol) di Kota Sukabumi berinisial JA ditangkap polisi. Pasalnya, JA diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik rental dari Cijagra, Kota Bandung.
Selain JA, polisi juga mengamankan H (34) yang diduga kuat sebagai perantara gadaian mobil rental. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti yakni satu lembar surat pesanan sewa mobil, satu lembar data survei penyewa kendaraan, dan satu lembar surat keterangan lising.
“Kedua pelaku sudah kami tahan pada pekan lalu setelah dua kali diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, kepada wartawan, Kamis, 30 Maret 2023.
Diungkapkan Zainal, awalnya pelaku JA menyewa mobil Pajero seharga Rp6 juta per minggu selama tempo lima bulan. Setelah jatuh tempo, pemilik rental meminta mobilnya dikembalikan untuk dilakukan servis secara berkala, tapi tidak direspons pelaku. Korban mengetahui kendaraannya sudah digadaikan JA melalui H saat berkunjung ke Kota Sukabumi.
“Penerima gadaian mobil rental masih kita cari. Kedua pelaku dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP dan terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun,” sebutnya.
Pimpinan Parpol Turun Gunung
Buntut penahanan JA oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental, membuat jajaran pengurus DPD Partai Golkar Jawa Barat harus turun gunung untuk membersihkan nama baik partai.