Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, mengatakan, pembuatan Raperda tentang Perlindungan Masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap anggota Linmas yang bertugas menjaga kondusivitas di wilayah desa. Namun demikian, anggota Linmas perlu mendapat perhatian dari aspek sosial dan kesejahteraan.
“Kami apresiasi upaya DPRD mengusulkan Raperda inisiatif Perlindungan Masyarakat. Seharusnya memang anggota Linmas perlu dilindungi oleh payung hukum,” tandasnya.
Rencananya, rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati Sukabumi terhadap Raperda tentang Perlindungan Masyarakat akan digelar pada Jumat, 17 Maret 2023, mendatang. (adv)
Kontributor: Fadillah
Editor: Me’enk Herman