DPRD Kabupaten Sukabumi Buat Raperda Usul Inisiatif Tentang Perlindungan Masyarakat

RAPAT paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penetapan rencana kerja DPRD 2024 dan nota penyampaian Raperda Perlindungan Masyarakat. Foto: Istimewa

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, mengatakan, pembuatan Raperda tentang Perlindungan Masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap anggota Linmas yang bertugas menjaga kondusivitas di wilayah desa. Namun demikian, anggota Linmas perlu mendapat perhatian dari aspek sosial dan kesejahteraan.

“Kami apresiasi upaya DPRD mengusulkan Raperda inisiatif Perlindungan Masyarakat. Seharusnya memang anggota Linmas perlu dilindungi oleh payung hukum,” tandasnya.

Rencananya, rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati Sukabumi terhadap Raperda tentang Perlindungan Masyarakat akan digelar pada Jumat, 17 Maret 2023, mendatang. (adv)

Kontributor:  Fadillah
Editor:  Me’enk Herman

BACA JUGA   Selamat! 9 Kafilah Kabupaten Sukabumi Berlaga pada MTQ Tingkat Nasional di Medan

Add New Playlist