SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Massa LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara berunjuk rasa ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Mereka ingin bertemu dengan Komisi III sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang sedang tersandung masalah dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek fiktif pada 2016.
Para demonstran hanya ditemui anggota Komisi IV Usep Wawan dan Ujang Rahmat. Namun, mereka menolak kehadiran anggota DPRD bukan dari Komisi III. Mereka menduga Komisi III tentu mengetahui ihwal terbitnya SPK proyek fiktif Dinkes senilai Rp36 miliar tersebut.
“Kami meminta Komisi III untuk membuka anggaran Dinkes tahun 2016. Kasus SPK proyek fiktif yang sudah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi adalah preseden buruk bagi DPRD yang memiliki fungsi sebagai legislasi, budgeting, dan pengawasan,” kata koordinator lapangan aksi, Rahman Abbizar, saat berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 16 Maret 2023.
Dia menegaskan, Komisi III dan Bappelitbangda harus bertanggung jawab atas lolosnya anggaran Dinkes yang tidak masuk pada perencanaan kegiatan atau program tahun 2016.
“Saya menduga ini ada persekongkolan jahat hingga anggaran Dinkes bisa disahkan Komisi III dan Bappelitbangda. Anehnya lagi, Inspektorat tidak mengaudit keuangan Dinkes yang berkaitan dengan proyek fiktif,” ucapnya.
Rahman mengaku tim Baladhika Adyaksa Nusantara telah melakukan kajian selama 1,5 tahun terkait kasus dugaan SPK fiktik pada Dinkes. Meskipun kejaksaan sudah menetapkan tiga orang pegawai Dinkes sebagai tersangka atas kasus tersebut, pihak lain yang terlibat juga perlu diusut sampai tuntas.