BANDUNG | MAGNETINDONESIA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi meraih juara kedua pada lomba Jambore Pol PP tingkat Provinsi Jawa Barat bertema ‘Unjuk Kabisa Kana Cukai Roko’. Kegiatan Jambore bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Satpol PP ke-73 dan Satlinmas ke-61.
“Selamat atas prestasi yang didulang Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Saya apresiasi kinerja satuan penegak Perda ini. Perolehan prestasi ini bisa meningkatkan kepercayaan Bea Cukai kepada Satpol PP dalam mengungkap peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal di Kabupaten Sukabumi,” ujar Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, seusai mengikuti upacara HUT Satpol PP ke-73 dan Satlinmas ke-61, di Dome Bale Rame Gedong Budaya Soreang Kabupaten Bandung, Jumat, 10 Maret 2023.
Dia berharap ke depan Satpol PP dan Satlinmas lebih bersinergi dengan pihak lain dalam upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda). Tujuannya mendeteksi dan meminimalisir pelanggaran-pelanggaran Perda Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oleh masyarakat maupun korporasi.
“Terus tingkatkan kekompakan, kebersamaan, dan samakan cara pandang di antara Satpol PP dan Satlinmas. Karena di lapangan mereka selalu menghadapi kendala saat melaksanakan tugas sebagai penegak Perda,” jelasnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto, menambahkan, HUT Satpol PP dan Satlinmas tahun ini akan dijadikan momentum untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Termasuk ke depan melakukan penegakkan Perda secara persuasif dan tindakan yang humanis.