SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Rencana pembangunan ruas Jalan Kadudampit-Sukalarang (Lingkar Utara) segmen II dari Lebaksiuh di Kecamatan Kadudampit menuju Perbawati (Pondok Halimun) di Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Rencana pembukaan jalan baru tersebut dibahas Pemkab Sukabumi bersama jajaran direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, di Pendopo Sukabumi, Jumat, 31 Maret 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan, pembangunan Jalan Lingkar Utara sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan. Sebab, diprediksi wilayah Kabupaten Sukabumi akan dipadati kendaraan dari Jakarta dan daerah lainnya setelah jalan tol Bocimi selesai dibangun.
“Ruas jalan alteri ini sangat diperlukan sebagai upaya antisipasi kemacetan. Apalagi, kawasan Sukabumi nantinya bisa seperti Puncak,” kata Ade, di sela rapat pembahasan pembangunan Jalan Lingkar Utara.
Namun, jelas Ade, pembangunan jalan alteri itu akan melewati lahan milik PTPN VIII. Sehingga perlu dibahas untuk menemukan solusi agar pembangunan Jalan Lingkar Utara berjalan lancar dan sesuai jadwal.
“Nanti jalan ini bisa dijadikan penopang ekonomi dan agrowisata karena melewati kawasan perkebunan. Kami juga ingin membangun rest area di kawasan perkebunan itu,” tuturnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Asep Japar, menjelaskan, pembangunan Jalan Lingkar Utara sendiri telah mulai dikerjakan yang diawali dengan dibangunnya jembatan di wilayah Kadudampit. Namun, pembangunan fisik jalan masih perencanaan karena kesepakatan antara Pemkab Sukabumi dengan PTPN VIII belum final.