Tepat di depan ruang terbuka hijau (RTH) Taman Tenjoresmi atau sekitar pukul 11.40 WIB, sambung dia, para ABH itu berpapasan dengan korban yang masih berseragam pramuka sedang berjalan kaki bersama teman-temannya sepulang sekolah. Alhasil, terjadilah tindakan penganiayaan terhadap korban yang dilakukan ABH.
“Korban ditemukan warga sekitar sudah berlumuran darah di pinggir jalan. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan tim medis,” tuturnya.
Dia menyebut, terdapat 14 orang anak-anak berhasil diamankan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Polsek Palabuhanratu tempo kurang dari 6 jam pascapenganiayaan. Setelah mereka dimintai keterangan secara intensif, akhirnya penyidik menetapkan tiga ABH dinyatakan terlibat.
“Korban dengan para ABH tidak saling kenal karena beda jenjang sekolah. Seusai melakukan aksi penganiayaan mereka berpencar dan bersembunyi di perkebunan karet,” ungkapnya.
Hasil pendalaman penyidikan terungkap ABH 1 sebagai eksekutor, ABH 2 berperan membonceng pelaku, dan ABH 3 menyediakan senjata tajam. Barang bukti yang diamankan yakni berupa senjata tajam jenis cerulit, pakaian pelaku, pakaian korban, bantal guling, serta beberapa unit sepeda motor.
“Kenapa bantal guling jadi barang bukti? karena ABH 1 menyembunyikan senjata tajam di bantal guling saat melarikan diri. Kita sedang mendalami apakah mereka sudah melakukan perbuatan berulang atau baru sekali ini? masih berproses,” ujarnya.
Kapolres memastikan para ABH tidak terafiliasi dengan geng motor atau komunitas lain di luar sekolah. Bendera bermacam warna yang dibawa mereka saat konvoi merupakan bendera almamater sekolah didapat dari alumni sebelumnya. Bendera tersebut identitas sekolah dan sudah lama menjadi kebiasaan turun temurun.