SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menanggapi pendapat bupati atas Raperda tentang Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Kabupaten Layak Anak (KLA). Tanggapan fraksi disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda mengenai Raperda Linmas, penyampaian nota pengantar DPRD atas Raperda KLA, dan pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD, Senin, 27 Maret 2023.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupat Iyos Somantri, serta para kepala perangkat daerah. Pandangan umum atas Raperda Linmas dan KLA dimulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, menegaskan, menyepakati saran dan pendapat Bupati Sukabumi atas pembahasan Raperda Linmas dan KLA. Kedua Raperda usul inisiatif DPRD ini telah mendapat tanggapan bupati sebelumnya.
“DPRD melakukan pembahasan Raperda Linmas dan KLA ini setelah ada tanggapan dari Pak Bupati Sukabumi atas jawaban Fraksi-fraksi,” ungkapnya.
Menurut Budi, kedua Raperda tersebut akan dibahas Komisi I melalui Panitia Khusus (Pansus). Sehingga Raperda itu dapat disempurnakan untuk segera dijadikan Perda.
“Kami harap Pansus dari Komisi I bisa mematangkan secara baik agar kedua Raperda ini nantinya menjadi Perda definitif,” jelasnya.
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah membuat Raperda usul inisiatif. Kedua Raperda itu sangat dibutuhkan daerah sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi pemerintah daerah.