Polemik Turap Tebing, Manajemen Pabrik Plastik di Parungkuda Minta Pemkab Sukabumi Turun Tangan

TIM dinas teknis dari Pemkab Sukabumi melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Perumahan Green Emerald di Kecamatan Parungkuda. Foto: Magnet Indonesia/Apon

Dia berharap pertemuan kembali dengan pihak pengembang yang difasilitasi Pemkab Sukabumi menghasilkan titik temu dan saling menguntungkan kedua belah pihak. Sebab, persoalan ini sudah muncul sejak September 2022.

“Kami ingin tidak ada lagi permasalahan dan perbedaan pendapat di lapangan ihwal pembangunan turap di sekitar tebing. Kita mendorong dinas teknis terkait mengeluarkan rekomendasi teknis secara tertulis sebagai dasar untuk masing-masing pihak dalam melakukan tindakan. Karena ini sangat berisiko besar jika tidak ditangani serius,” bebernya.

Sementara itu, Public Relations Perumahan Green Emerald, Budhy Lesmana, menambahkan, pihaknya jauh-jauh hari sudah membuat kajian dan analisa teknis untuk menjawab kekhawatiran PT PDP. Terlebih, tim teknis atau konsultan internal pengembang telah melakukan pengujian tanah dan pengukuran tebing sebelum melakukan tindakan membangun turap. Sehingga keamanan dan kualitas turap tersebut bisa dijamin.

BACA JUGA   Sesar Citarik Bergerak, Sukabumi Diguncang 72 Kali Gempa Kurun Dua Pekan Terakhir

“Nanti kita lihat hasil kajian dan analisa teknis dari Pemkab Sukabumi?. Kita bandingkan dengan kajian teknis yang dibuat konsultan pengembang,” ucapnya.

Budhy juga berharap kehadiran jajaran Pemkab Sukabumi ke lapangan bisa menghasilkan keputusan final. Sehingga kedua belah pihak bisa tenang dalam menjalankan aktivitasnya masing-masing.

“Saya harap hubungan tetangga ini bisa kembali harmonis. Soal beda persepsi dan adanya kekhawatiran longsor akibat tebing dikupas, jangan sampai terjadi. Mudah-mudahan masalah ini bisa cepat selesai,” pungkasnya.

Reporter:  Nanan Apon
Editor:  Me’enk Herman

Add New Playlist