SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak lima orang warga Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menerima bantuan kursi roda. Mereka adalah penyandang disabilitas dan faktor usia lanjut, sehingga kesulitan berinteraksi dengan lingkungan dalam jangka waktu lama karena keterbatasan fisik.
Kelima kursi roda disalurkan langsung oleh Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Jampangtengah, Abdulrohman, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Cijulang, dan disaksikan kepala dusun masing-masing warga penerima. Mereka tampak semringah setelah menerima fasilitas kursi roda.
Mereka yang mendapatkan bantuan kursi roda di antaranya Darna (88) dari Kampung Cijulang, Adin (60) dari Kampung Cikeuyeup, Itoh Isah (94) dari Kampung Cijulang, Indra Agustriana (31) dari Kampung Ciasih, serta Erod (68) dari Kampung Cimadang, Desa Cijulang.
“Alhamdulillah, lima warga yang memiliki keterbatasan fisik ini mendapat bantuan kursi roda dari UPZ Kecamatan Jampangtengah. Mereka sekarang sudah bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar menggunakan media kursi roda,” kata Bhabinkamtibmas Desa Cijulang, Aipda Nurdin Hayat, kepada wartawan, Senin, 17 April 2023.
Dia berharap kelima warga penerima bantuan kursi roda tersebut tetap semangat dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya meski ada keterbatasan fisik dan faktor lanjut usia.
“Semoga kursi roda ini bermanfaat bagi mereka. Saya juga memberikan semangat kepada kelima warga yang menerima bantuan kursi roda agar bersabar dalam menghadapi cobaan hidup. Jika sakit semoga cepat sembuh,” tandasnya.