Disperkim Kabupaten Sukabumi Komitmen Jaga RTH Tetap Asri dan Sejuk

RUANG Terbuka Hijau (RTH) Tenjoresmi Palabuhanratu tampak hijau dan rindang oleh pepohonan dan bunga. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus berupaya menjaga keasrian ruang terbuka hijau (RTH). Terlebih, keberadaan RTH untuk mendukung pengurangan pemanasan iklim global, selain sebagai taman bermain masyarakat yang di dalamnya terdapat berbagai jenis pepohonan dan tanaman bunga.

“Komitmen kami tetap menjaga RTH supaya asri, sejuk, hijau, dan rindang. Karena area publik ini bisa menjadi paru-paru dunia. Apalagi, jumlah pepohonan dan bunga yang ada di RTH lebih dari cukup,” kata Plt Sub Koordinator Pertamanan dan Permakaman Disperkim Kabupaten Sukabumi, Ihsan Mauladi, Rabu, 5 April 2023.

Dijelaskan, hijaunya pepohonan di RTH bisa menyerap polusi udara atau karbon dioksida (CO2) yang banyak dihasilkan dari pembakaran bahan bakar kendaraan atau pencemaran lingkungan.

BACA JUGA   Kepala Desa dan Perangkatnya Dibekali Bimtek untuk Meningkatkan Kapasitas

“RTH ini seperti hutan tropis. Ada kaitannya dengan masalah lingkungan hidup. Sehingga setiap pabrik-pabrik, perkantoran, maupun lingkungan sekolah diwajibkan untuk memiliki RTH,” ungkapnya.

Ihsan menyebut, terdapat 10 RTH yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi. Di setiap RTH ditempatkan 2 sampai 5 orang petugas taman untuk menjaga dan memelihara area publik tersebut.

“Petugas taman selalu berada di lapangan tanpa batas waktu dan libur untuk merawat taman,” ujarnya.
 
Dia menuturkan, pepohonan dan bunga yang ada di area publik selalu dirawat dan dipelihara agar tumbuh subur. Pemeliharaannya dilakukan secara rutin oleh petugas pertamanan di seluruh RTH.

Add New Playlist