SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Rumah tanpa penghuni di Kampung Cibeureum RT 13/04, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, disatroni maling, Minggu, 9 April 2023, sekitar pukul 18.30 WIB. Alhasil, sejumlah barang-barang elektronik di rumah itu raib digasak maling.
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu berhasil diungkap pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Tegalbuled pun menangkap dua pelaku pencurian di rumah kosong dalam tempo empat hari pascakejadian. Kedua pelaku berinisial DA (32) dan DAP (21).
Kapolsek Tegalbuleud, AKP Aap Saripudin, menerangkan, sasaran pencurian yang dilakukan kedua pelaku yakni rumah kosong yang ditinggal pergi pemiliknya. Pelaku merangsek ke dalam rumah dengan cara merusak kaca dan tralis jendela menggunakan linggis.
“Pelaku berhasil mengambil barang-barang elektronik rumah tangga milik korban. Saat itu rumah dalam keadaan kosong karena penghuninya pergi ke luar kota,” ujar Aap, Kamis, 13 April 2023.
Menurut dia, kedua pelaku membawa kabur barang-barang curian melalui pintu depan rumah yang kuncinya menggantung di pintu. Kemudian pelaku memanjat tembok halaman rumah dengan barang curiannya.
“Rumah yang disatroni maling itu ada penjaganya. Tapi orang kepercayaannya sedang pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian,” terangnya.
Setelah menangkap para pelaku, polisi kemudian menyisir barang-barang elektronik milik korban yang dicuri mereka. Adapun barang bukti hasil pencurian yang diamankan di antaranya satu unit mesin cuci, satu unit pompa air, satu unit stabilizer listrik, satu unit blender, serta satu unit pembersih air. Termasuk linggis dan arit yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.