SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membangun fasilitas pengolahan emas skala kecil (PESK) non merkuri di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Fasilitas pengolahan emas dibangun sebagai upaya meminimalisir penggunaan merkuri pada pertambangan rakyat.
Di Provinsi Jawa Barat sendiri, fasilitas PESK non merkuri yang telah dibangun KLHK yakni di Pongkor, Kabupaten Bogor. Rencananya, KLHK menunjuk Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, sebagai lokasi pembangunan pengolahan emas tambang rakyat tanpa merkuri.
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Arli Harliana, mengatakan, pengolahan emas tanpa merkuri merupakan konsep ramah lingkungan berkelanjutan yang digagas KLHK. Kecamatan Simpenan salah satu locus pengawasan penggunaan merkuri yang dilakukan para pelaku pengolahan emas tambang rakyat.
“Pembangunan fasilitas PESK non merkuri nanti sebagai langkah melestarikan ekosistem lingkungan di blok wilayah pertambangan rakyat (WPR),” kata Arli, Senin, 3 April 2023.
Menurut Arli, penggunaan bahan kimia merkuri dalam proses pengolahan emas dapat merusak ekosistem lingkungan dan juga berdampak terhadap kondisi masyarakat di sekitarnya. Karena itu, larangan penggunaan merkuri harus disosialisasikan asosiasi atau paguyuban penambang rakyat.
“Para penambang rakyat di Kecamatan Simpenan bisa menjadi pelopor pengolahan emas ramah lingkungan tanpa menggunakan bahan kimia,” jelasnya.
Arli menyebut, titik lokasi pembangunan fasilitas PESK di Desa Kertajaya belum ditetapkan KLHK. Sebab, lahan WPR di Kecamatan Simpenan rata-rata milik perkebunan swasta. Namun, sebagai alternatifnya kemungkinan lokasi pengolahan emas bisa dibangun di lahan aset desa.