BANDUNG | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi akan memacu kinerja perangkat daerah agar lebih bekerja keras dan transparansi dalam menjalankan sebuah program kegiatan tahunan. Hal itu seiring telah diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali yang diterima Pemkab Sukabumi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Pemkab Sukabumi menerima opini WTP karena dinilai berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Penilaian kinerja baik itu juga tercantum dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 yang telah diaudit oleh BPK.
Dokumen LHP LKPD Kabupaten Sukabumi TA 2022 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Paula Henry Simatupang kepada Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, Kepala BPKAD Toha Atoillah, serta Kepala Inspektorat Daerah Komarudin.
“Alhamdulillah, saya mewakili pak bupati menerima laporan hasil pemeriksaan BPK. Kami juga meraih WTP berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan negara kesembilan kali,” ujar Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, seusai penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD TA 2022, di aula kantor BPK RI Perwakilan Jabar di Bandung, Jumat, 12 Mei 2023.
Dia meminta ke depan perangkat daerah lebih terpacu dan bersemangat menjalankan program pembangunan yang berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Termasuk dalam pengelolaan keuangan negara harus transparan, akuntabel, dan efisiensi.