Bea Cukai Gandeng Satpol PP Jabar dan Kabupaten Sukabumi Gempur Rokok Ilegal

TALKSHOW sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' yang dilaksanakan Dirjen Bea Cukai Jabar bersama Satpol PP Provinsi Jabar dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi di RCL 95.7 FM Palabuhanratu. Foto: Istimewa

Fino tak memungkiri kenaikan CHT akan berpengaruh terhadap industri dan harga rokok. Sehingga membuka celah peredaran rokok ilegal semakin marak karena harga jualnya lebih murah. Dampak lain rokok tanpa cukai, kata Fino, meningkatnya jumlah perokok terutama pemula dan penyakit atau kematian akibat rokok akan tinggi.

“Bea Cukai punya alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk daerah yang melakukan penindakan peredaran rokok ilegal. Penindakan ini salah satu upaya menekan penerimaan negara dari cukai tidak berkurang,” ujarnya.

Dia menegaskan, peredaran rokok ilegal dapat diancam pidana dan denda sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 29 menyebutkan larangan penjualan rokok yang tidak melunasi cukai. Sedangkan penegakan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Trantibum, dan Linmas yang dilakukan Satpol PP mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 255.

BACA JUGA   Sah! DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda Perubahan atas Perda No. 15/2023

“Ciri-ciri rokok ilegal itu tidak dilekati dengan pita cukai, menggunakan pita cukai palsu dan pita cukai bekas, serta dilekati pita cukai bukan peruntukannya” beber Fino.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Jabar, Jejen Hendra Permana, menjelaskan, tugas dan kewenangan Satpol PP bisa melakukan penyelidikan, penindakan administratif, dan penertiban non yustisial terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melanggar Perda maupun Perkada. Termasuk melaksanakan kegiatan penindakan peredaran rokok ilegal bekerja sama dengan Bea Cukai.

“Satpol PP se-Jabar sudah melaksanakan kegiatan DBH CHT sesuai PMK 215/PMK.07/2021 serta SE Dirjen Bea dan Cukai Nomor 03 dan 04 Tahun 2022. Inti dari kegiatan bidang penegakan hukum ini harus mencapai target indikator kinerja,” ungkapnya.

BACA JUGA   Ujikom Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Selesai, Peserta Bernapas Lega

Add New Playlist