Bea Cukai Gandeng Satpol PP Jabar dan Kabupaten Sukabumi Gempur Rokok Ilegal

TALKSHOW sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' yang dilaksanakan Dirjen Bea Cukai Jabar bersama Satpol PP Provinsi Jabar dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi di RCL 95.7 FM Palabuhanratu. Foto: Istimewa

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto, menambahkan, pada tahun 2022 sudah melaksanakan operasi peredaran rokok ilegal di 17 titik lokasi yang terdapat di lima kecamatan. Operasi bersama Bea Cukai tersebut menemukan sebanyak 30 merek rokok ilegal dengan total 51.856 batang.

“Saya meminta masyarakat Kabupaten Sukabumi jangan membeli rokok ilegal. Apabila menemukan atau mendapat informasi terkait peredaran rokok tanpa cukai segera laporkan kepada kami,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Anugerah
Editor: Me’enk Herman

BACA JUGA   Nah Lho! Anggota TNI AL Pergoki Aksi Pencurian Batu Karang di Pantai Kalapa Condong

Add New Playlist