Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto, menambahkan, pada tahun 2022 sudah melaksanakan operasi peredaran rokok ilegal di 17 titik lokasi yang terdapat di lima kecamatan. Operasi bersama Bea Cukai tersebut menemukan sebanyak 30 merek rokok ilegal dengan total 51.856 batang.
“Saya meminta masyarakat Kabupaten Sukabumi jangan membeli rokok ilegal. Apabila menemukan atau mendapat informasi terkait peredaran rokok tanpa cukai segera laporkan kepada kami,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Anugerah
Editor: Me’enk Herman