SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Buruh atau pekerja di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali di Kabupaten Sukabumi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap 1 Mei. May Day merupakan momentum tepat dalam menuntut perbaikan kebutuhan hidup layak (KHL) untuk kesejahteraan keluarga dan masa depan kaum buruh.
“Buruh berhak menuntut kesejahteraan dan upah layak kepada perusahaan yang mempekerjakannya. May Day momentum kebangkitan bagi kaum buruh dalam perbaikan KHL sesuai tuntutan hidup sehari-hari keluarga mereka,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, Senin, 1 Mei 2023.
Dia mengatakan, keberadaan buruh di pabrik-pabrik maupun di perusahaan swasta jangan dianggap sebelah mata. Sebab, mereka sebagai penggerak perekonomian di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sukabumi, dari berbagai sektor industri.
“Kami mendukung buruh di Kabupaten Sukabumi bisa sejahtera. Lebih utama, perusahaan tidak melakukan diskriminasi dan PHK secara sepihak tanpa ada musyawarah dengan serikat buruh,” tegasnya.
Politikus Partai Gerindra itu tak memungkiri setiap May Day selalu diperingati oleh buruh di perusahaan swasta maupun pekerja lepas di perusahaan BUMN. Mereka acapkali menyuarakan tuntutan perbaikan kesejahteraan dan upah layak sesuai porsi kerjanya masing-masing.
“Kita akui, buruh punya jasa besar dalam mendongkrak perekonomian di tingkat nasional maupun daerah melalui sektor industri. Di Kabupaten Sukabumi, banyak berdiri industri-industri dengan berbagai macam produksi untuk kebutuhan masyarakat. Karena itu, perhatian owner perusahaan kepada buruh sangat kita harapkan,” ungkapnya.