“Kapasitas kami memberikan informasi kepada Bea Cukai setelah full info di lapangan. Nanti Bea Cukai yang akan bertindak didampingi personel Satpol PP,” jelasnya.
Menurut dia, pertimbangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah membeli atau mengonsumsi rokok palsu karena harganya lebih murah dan terjangkau. Sehingga peredaran rokok tanpa cukai kian marak, baik di perkotaan maupun perdesaan.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membeli rokok ilegal. Ciri-ciri rokok palsu yakni tidak dilekati dengan pita cukai, menggunakan pita cukai palsu dan pita cukai bekas, serta dilekati pita cukai bukan peruntukannya,” sebut Rusli. (adv)
Reporter: Fadillah
Editor: Me’enk Herman