“Bantuan pemerintah melalui pokir anggota DPRD ini tidak boleh diperjualbelikan sesuai klausul dalam perjanjian serah terima alsintan. Apabila ada kelompok tani yang nakal, dipastikan akan berurusan dengan hukum,” tegasnya.
Menurut dia, kondisi sekarang sangat mendukung proses penanaman padi dan hortikultura karena pasokan air mencukupi. Sejak April lalu, para petani di wilayah Kabupaten Sukabumi sudah mulai menanam berbagai komoditas pertanian.
“Percepatan olah tanah dan tanam komoditas pertanian ini mengikuti periodisasi masa tanam. Sehingga target produksi panen para petani baik secara kuantitas maupun kualitas bisa tercapai,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Agris Suseno
Editor: Hafiz Nurachman