SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dua orang anggota geng motor yang kedapatan menggunakan pistol jenis korek api ditangkap jajaran Polres Sukabumi. AG (26) warga Kampung Jembatan II dan AI (19) warga Kampung Cipeuteuy, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, diduga telah meresahkan masyarakat Kampung Al-Furqon, Desa/Kecamatan Cisolok, pada Minggu, 9 Juli 2023, petang.
Kejadian berawal saat kedua pelaku bersama teman-temannya menggunakan empat sepeda motor memasuki wilayah Kecamatan Cisolok. Tepat di depan rumah kontrakan, gerombolan pemotor tersebut menghampiri salah seorang korban berjenis kelamin laki-laki yang sedang menunggu mobil angkutan umum. Khawatir terjadi sesuatu, korban lalu berlari menuju rumahnya untuk menyelamatkan diri. Namun, dua di antara gerombolan pemotor itu malah terus mengejar hingga ke rumah korban sambil menodongkan pistol.
Mengetahui anaknya dikejar orang tidak dikenal, ibu korban yang sedang berada di rumah kemudian berdiri untuk menghalanginya. Bak koboi jalanan, pelaku malah menodongkan kembali pistol ke ibu korban. Mendengar ada keributan, tetangga korban berdatangan untuk menangkap penodong tersebut. Namun, kedua pelaku langsung tancap gas bersama rekan lainnya yang menunggu di jalan raya.
“Ada dua anggota geng motor yang telah meresahkan masyarakat sudah kita amankan. AG adalah pelaku penodongan menggunakan pistol mainan jenis korek api dan AI berperan membonceng. Sebetulnya, pelaku dengan korban tidak saling kenal. Motif melakukan aksi itu menganggap bahwa korban atau warga di sekitarnya adalah bagian dari musuh mereka,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, kepada wartawan, Senin, 17 Juli 2023.