SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Puluhan bakal calon kepala desa (balon kades) yang ikut kontestasi Pilkades serentak siklus II gelombang II tahun 2023 menjalani tes urine di Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi. Selain tes urine, para balon kades juga membuat Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebagai persyaratan pendaftaran Pilkades serentak.
Ketua Tim Seksi Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Bambang Sutedjo, mengatakan, pelayanan pemeriksaan urine dan SKHPN bagi balon kades dilaksanakan mulai 3 Juli sampai 13 Juli 2023. Mereka juga mendapat edukasi tentang bahaya narkoba apabila dikonsumsi.
“Seluruh balon kades yang akan mendaftar pada Pilkades wajib menjalani tes urine. Sebagai seorang figur dan calon pemimpin di desa, mereka harus steril dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Bambang, Senin, 3 Juli 2023.
Jika terpilih nanti, kata dia, para kades harus ikut andil menjalankan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Sebab saat ini, desa sudah menjadi target peredaran gelap narkoba oleh para bandar.
“Kami berharap program Desa Bersinar di wilayah masing-masing bisa dijalankan untuk mewujudkan Sukabumi bebas narkoba. Program ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang sudah merambah ke pelosok desa,” terangnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Pirmansyah, menambahkan, tes urine salah satu persyaratan pendaftaran calon kades yang ikut Pilkades serentak. Kemudian bukti keterangan bebas narkoba tersebut dilampirkan dalam berkas persyaratan untuk diserahkan kepada panitia tingkat desa.