SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi akan turut serta membantu Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Upaya pencegahan, pemberantasan, dan antisipasi bahaya narkoba itu dituangkan dalam MoU yang ditandatangani kedua belah pihak di Gedung Islamic Centre Kota Sukabumi, Rabu, 19 Juli 2023.
Kepala BNNK Sukabumi Dr M Retno Daru Dewi menegaskan, memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan tugas bersama. Termasuk jajaran pengurus MUI yang di dalamnya banyak ulama dan tokoh agama. Sebab tanpa partisipasi para pihak, peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi akan sulit diberantas.
“Tokoh ulama di dalam tubuh MUI diharapkan bisa turut berperan melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN),” ujarnya di sela penandatanganan MoU antisipasi bahaya narkoba bersamaan kegiatan tarhib Muharram dan HUT MUI Kota Sukabumi ke-48.
Menurut dia, isi kesepakatan antara MUI dengan BNNK adalah terkait tugas para tokoh ulama agar menyisipi penekanan bahaya narkoba dalam setiap melakukan kegiatan ceramah di hadapan masyarakat, baik melalui khutbah Jumat maupun pengajian.
“Penekanan bahaya narkoba melalui ceramah oleh para ulama bisa berdampak besar bagi pendengarnya. Sehingga masyarakat akan sadar dan menjauhi narkoba dari kehidupannya,” imbuhnya.
BNNK meyakini jika dakwah yang disampaikan tokoh ulama bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat di manapun. Melalui kegiatan ceramah para ulama, kemungkinan besar peredaran narkoba dapat ditekan dan terwujud Sukabumi Bersinar.