Pemkab Sukabumi Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Produsen Semen dalam Pengurangan Sampah

PEMKAB Sukabumi diwakili Bupati Sukabumi Marwan Hamami menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dengan produsen semen. Foto: Magnet Indonesia

“Kami optimistis ke depan volume sampah di TPA Cimenteng terus berkurang setelah ada pengembangan RDF oleh pihak swasta,” cetusnya.

Menurut dia, kapasitas TPA Cimenteng saat ini sudah overload. Sebab TPA ini sebagai lokasi pembuangan utama sampah yang ditangani oleh 6 Koordinator Wilayah (Korwil) Pelayanan Persampahan di Kabupaten Sukabumi. Sampah tersebut berasal dari permukiman, pabrik, perkantoran, hotel, dan restoran.

“Adanya teknologi RDF dapat mendukung pengurangan sampah di Kabupaten Sukabumi sebesar 30 persen hingga 2025 mendatang sesuai amanat Jakstrada,” tandasnya. (adv)

Reporter:  Hendrik Kentung
Editor:  Rian Munajat

BACA JUGA   Ini Capaian Program Kabupaten Sukabumi Selama 4 Tahun Terakhir

Add New Playlist