Program TMMD ke-117 akan Bangun Infrastruktur di Desa Mekarjaya Kecamatan Jampangkulon

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami mendampingi Danrem 061/SK Brigjen TNI Anan Nurakhman membuka secara resmi program TMMD ke-117 di Desa Mekarjaya. Foto: Iqbal/Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 tahun 2023 di Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, resmi dibuka Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana, Brigjen TNI Anan Nurakhman bersama Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Rabu, 12 Juli 2023.

Danrem 061/SK, Brigjen TNI Anan Nurakhman, menerangkan, sasaran program TMMD di Desa Mekarjaya meliputi pekerjaan fisik dan non fisik. Terdapat delapan titik perkampungan yang akan dibangun TNI bersama masyarakat di antaranya pengerasan jalan sepanjang 5,8 kilometer, pekerjaan 20 plat beton saluran air, dan drainase jalan.

“Pekerjaan pembangunan fisik berupa pengerasan ruas jalan ada di Kampung Curug Hilir, Warujajar I, Warujajar II, Cisuru, Ciledeg, Pasir Suuk, Cikaret, dan Ciranji II. Termasuk pekerjaan plat beton dan saluran air,” kata Danrem.

BACA JUGA   Ribuan Balon Kades di Kabupaten Sukabumi Ikut Tes Bebas Narkoba

Sedangkan, sambung, Danrem, pembangunan non fisik seperti penyuluhan pemerintah desa, wawasan kebangsaan, bela negara, hukum, bahaya narkoba, program KB, kesehatan umum, pembuatan administratif, UMKM, dan penekanan kasus stunting.

“Kami berharap program TMMD bisa memudahkan mobilitas masyarakat Desa Mekarjaya dalam meningkatkan perekonomian. Pelaksana kegiatan TMMD ini di bawah kendali Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, TMMD merupakan program operasi bakti TNI yang terpadu dan berkelanjutan untuk membantu percepatan pembangunan di desa dalam upaya menyejahterakan masyarakat secara mandiri. Sepanjang program pembangunan sasaran fisik maupun non fisik oleh TNI ini dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi telah memberikan banyak pelajaran berharga dalam hal bergotong royong di tengah masyarakat.

BACA JUGA   Nah Lho! Buang Sampah Sembarangan, 10 Orang Warga Sukabumi Kena Sanksi Administratif

Add New Playlist