SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, para PNS di lingkungan Pemkab Sukabumi menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden. Terdapat 21 orang PNS di beberapa perangkat daerah dengan masa kerja bervariasi dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Mereka terdiri dari 4 orang dengan masa kerja selama 30 tahun, 7 orang pengabdian selama 20 tahun, dan 10 orang masa bakti selama 10 tahun. Penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dilakukan di aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, di Palabuhanratu, Rabu, 16 Agustus 2023.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, mengatakan, anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini harus menjadi motivasi bagi mereka untuk meningkatkan kinerja terbaik di lingkungan tempat kerjanya. Sebab tidak semua PNS mendapatkan anugerah bergengsi dari Presiden ini.
“Walaupun masa kerja antarpegawai sama, tidak semua PNS menerima penghargaan. Jika ingin mendapatkan Satyalancana Karya Satya, kinerjanya harus dipacu,” tegas bupati di sela penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Dia menjelaskan, tanda kehormatan ini merupakan usulan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Mereka yang mendapat tanda kehormatan dinilai dari kriteria dan capaian kinerja PNS.
“Penerima anugerah Satyalancana Karya Satya ini ditentukan oleh pemerintah pusat. Parameternya adalah berkinerja baik dan berprestasi di tempat kerja,” terangnya.
Marwan menekankan kepada seluruh PNS Pemkab Sukabumi tetap fokus pada tugas dan fungsi sebagai pelayanan publik. Pelayanan terbaik cermin birokrasi yang cepat, mudah, dan tepat tanpa diskrimasi.