‘Semoga para peserta bisa mengisi soal-soal yang dibuat penguji. Sehingga mereka mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di desa jika terpilih menjadi kades nanti,” ucapnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, H Gun Gun Gunardi, menambahkan, uji kompetensi dilaksanakan bagi desa yang memiliki balon kades lebih dari lima orang. Hal itu berdasarkan aturan baku yang menyebutkan calon kades maksimal berjumlah lima orang per desa.
“Uji kompetensi kita laksanakan untuk memilih calon kades yang berkualitas. Ujian ini meliputi sesi tes tertulis dan sesi wawancara. Kami berharap calon kades yang terpilih nanti bisa membangun desa dan menjawab persoalan-persoalan yang ada di desa masing-masing,” pungkasnya. (adv)
Kontributor: M Gilang
Editor: Rian Munajat