Bea dan Cukai Bakal Tindak Distributor Maupun Pedagang Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Sukabumi

PEGAWAI KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor sedang memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Surade mengenai rokok ilegal. Foto: Istimewa

“Kemasan rokok palsu dan asli bisa dilihat dari pita cukai. Makanya, ciri-ciri rokok ilegal kami sampaikan kepada masyarakat melalui sosialisasi,” cetusnya.

Dia menduga masyarakat ekonomi menengah ke bawah, terutama di pelosok desa di wilayah utara dan selatan banyak yang membeli rokok ilegal karena harganya lebih murah dan terjangkau.

“Kami mendeteksi peredaran rokok ilegal sudah masuk ke wilayah utara dan selatan Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (adv)

Reporter: Ade Sopian
Editor: Rian Munajat

BACA JUGA   Rombongan SFC Kunjungi Korban Bencana Longsor di Desa Sirnaresmi

Add New Playlist