Sejak dulu, kata dia, sudah ada rencana untuk membebaskan tanah tersebut. Apalagi, di depan tanah milik pribadi itu ada lahan aset Desa Cimaja. Apabila terjadi pembebasan tanah, maka akan menjadi aset Pemkab Sukabumi dan desa yang dikelola secara bersama-sama untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau tanah itu sudah milik pemerintah daerah, saya yakin Pantai Cimaja akan seperti Kute Bali. Tapi kita juga perlu memikirkan norma agama dan budaya di objek wisata ini. Jangan sampai nantinya ada masalah. Karena daerah kita beda dengan Bali yang sangat terbuka untuk turis asing dan budaya yang dibawanya. Kalau di daerah kita harus ada batasan-batasannya dan menyesuaikan dengan kondisi,” tandasnya. (adv)
Reporter: M Raya
Editor: Rian Munajat