Pemkab Sukabumi Hibahkan Aset Tanah ke BMKG untuk Gedung Station Geofisika

PENANDATANGAN naskah hibah dan berita acara penyerahan aset tetap tanah antara Bupati Sukabumi dengan BMKG. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi memberikan hibah aset tanah kepada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Rencananya, di atas tanah tersebut akan dibangun gedung Station Geofisika yang berfungsi untuk memantau gejala terjadinya bencana hidrometeorologi di Kabupaten Sukabumi.

Penyerahan fisik tanah dibarengi dengan penandatanganan hibah dan berita acara serah terima aset tetap tanah antara Pemkab Sukabumi dengan BMKG. Naskah hibah dan berita acara ditandatangani secara bersama-sama oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, serta Sekretaris Utama BMKG Dwi Budi Sutrisno.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan aset tanah untuk pembangunan gedung Station Geofisika,” kata Sekretaris Utama BMKG Dwi Budi Sutrisno, seusai penandatanganan hibah dan berita acara serah terima aset tetap tanah, di Pendopo Sukabumi, Rabu, 9 Agustus 2023.

BACA JUGA   DESK Pilkada 2024 Dibentuk, KPU dan Pemkab Sukabumi Sosialisasi Tahapan Pilkada

Dia menerangkan, aset tanah pemberian Pemkab Sukabumi ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung Station Geofisika. Sebab gedung Observatori Geofisika Palabuhanratu yang sudah berdiri kurang representatif dalam memantau kebencanaan.

“Kami berkomitmen akan memberikan informasi lengkap dan up to date terkait cuaca kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami, mengatakan, potensi bencana alam di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi. Sehingga perlu ada kesiapsiagaan terhadap kebencanaan. Station Geofisika hadir tentunya sangat membantu dalam upaya mengantisipasi bencana alam.

Add New Playlist