Polres Sukabumi Kota Tangkap Pelaku Kasus Duel Maut di Kecamatan Gunungguruh

POLRES Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus kekerasan remaja yang berujung tewasnya AR ditangan pelaku F. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang pelajar berinisial AR (18) saat mendapat penanganan tim medis Rumah Sakit Al Mulk, Kecamatan Lembursitu. AR diduga korban duel maut satu lawan satu yang terjadi di Kampung Jatimekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Pada kasus tersebut, polisi telah mengamankan seorang pelaku berinisal F (17) yang diduga kuat terlibat duel dengan korban. Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Kamis, 10 Agustus 2023, dini hari.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan, penyelidikan secara maraton atas kasus kekerasan remaja yang menyebabkan tewasnya AR membuahkan hasil. Dari keterangan beberapa saksi dan petunjuk alat bukti mengarah kepada F sebagai pelaku utamanya.

BACA JUGA   Sebelum Dibayar Dicoba Dulu, Eeeh Motor Klasik Malah Dibawa Kabur Calon Pembelinya

“Pelaku diduga mengajak duel kepada korban di suatu tempat. Tim penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres di sela konferensi pers, Kamis, 10 Agustus 2023.

Selain mengamankan F, kata Ari, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti milik korban dan pelaku yang berkaitan dengan kasus kekerasan tersebut. Di antaranya satu bilah senjata tajam jenis celurit, baju pelaku, dan satu unit motor Honda Beat berwarna hitam.

“Korban meninggal karena terlalu banyak mengeluarkan darah akibat luka sayatan cukup lebar di pangkal pahanya,” ungkapnya.

Ari menegaskan, pelaku dijerat Pasal 76 C junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

BACA JUGA   FPI Kalapanunggal Bantu Korban Bencana Banjir di Cikidang

Add New Playlist