SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak. Satu di antaranya perbaikan jalan rusak dengan cara pengaspalan di ruas Mareleng-Ciracap, Ciawet-Cikadal, dan Ciengang-Pasirhuni. Kegiatan perbaikan jalan itu berada di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PU Wilayah Ciemas.
Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, mengatakan, pekerjaan perbaikan jalan rusak di wilayahnya bukan kategori peningkatan, melainkan pemeliharaan rutin. Pekerjaan pemeliharaan jalan kabupaten itu dilaksanakan oleh rekanan Dinas PU atau pihak ketiga.
“Pekerjaan perbaikan jalan ini merupakan pemeliharaan rutin, bukan peningkatan maupun rekonstruksi jalan. Pekerjaannya masih berproses di lapangan,” kata Dadang, Selasa, 15 Agustus 2023.
Dia menyebut, untuk perbaikan ruas Jalan Mareleng-Ciracap yang rusak berat di wilayah Desa Pasirpanjang Kecamatan Ciracap sudah diusulkan pada anggaran perubahan 2023. Saat ini, tambah Dadang, pemeliharaan rutin hanya dilaksanakan di ruas Jalan Mareleng-Ciracap tepatnya di Desa Caringin Nunggal perbatasan dengan Desa Pasirpanjang.
“Masa pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jalan ini selama 75 hari kalender. Kami masih menunggu laporan dari pengawas jalan terkait progres pekerjaannya,” ucapnya.
Sekadar diketahui, pemeliharaan rutin di ruas Jalan Mareleng-Ciracap menelan anggaran lebih kurang sebesar Rp184 juta. Sumber dana pembiayaannya berasal dari DPA Dinas PU tahun anggaran 2023. Sementara kontraktor pelaksana perbaikan jalan tersebut dikerjakan oleh CV Kakha Anugerah Abadi. (adv)