SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Lokasi Alun-alun Palabuhanratu ditetapkan menjadi pusat titik nol kilometer Kabupaten Sukabumi. Titik nol kilometer merupakan penanda geografis wilayah pusat ibu kota Kabupaten Sukabumi yang berada di Palabuhanratu. Terlebih, semenjak perpindahan ibu kota Kabupaten Sukabumi dari Kota Sukabumi ke Palabuhanratu belum memiliki tanda atau patok wilayah sebagai pusat pengadministrasian.
“Sewaktu perpindahan ibu kota dari Kota Sukabumi ke Palabuhanratu tidak langsung kita buatkan titik nol kilometer untuk penanda pusat pemerintahan. Sejak dulu titik nol ini berada di kantor Kewadanaan Palabuhanratu sekarang sudah berubah menjadi Gedung Pendopo,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami, di sela pencanangan titik nol kilometer Kabupaten Sukabumi di Alun-alun Palabuhanratu, Kamis, 17 Agustus 2023.
Menurut dia, secara nasional titik nol kilometer menjadi syarat pengadministrasian anggaran. Sehingga Pemkab Sukabumi diharuskan untuk segera melengkapi persyaratan tersebut sesuai dengan perkembangan wilayah.
“Penentuan titik nol ini hasil kajian dari seluruh stakeholder. Titik awalnya di Pendopo Palabuhanratu. Karena di gedung ini memiliki nilai sejarah waktu masih berstatus Kewadanaan atau Keresidenan,” ungkapnya.
Secara filosofi, sambung Marwan, Alun-alun Palabuhanratu sejak dulu tidak bisa dipisahkan dengan wilayah administratif pemerintahan. Alun-alun merupakan suatu kelaziman lantaran memiliki historis di masa pembukaan wilayah kala itu.
“Mulai sekarang titik nol kilometer wilayah pengadministrasian kita tetapkan di Alun-alun Palabuhanratu depan Pendopo,” tandasnya.