276 Calon Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Ikrar Deklarasi Damai Pilkades Serentak

DEKLARASI damai pilkades serentak 2023 di Alun-alun Palabuhanratu diikuti 276 calon kades. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sukabumi menginisiasi deklarasi damai pelaksanaan pilkades serentak siklus II gelombang II tahun 2023. Deklarasi damai dengan mengusung tema ‘Siap Menang, Siap Kalah’ tersebut diikuti sebanyak 276 calon kepala desa (cakades) dari 71 desa di 38 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Sukabumi.

Teks deklarasi damai dibacakan oleh salah satu cakades dari Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, yang diikuti seluruh calon lainnya. Selanjutnya penandatanganan deklarasi damai secara simbolis diwakili calon Kades Citarik, ketua panitia pemilihan, ketua panitia pengawas, BPD, serta unsur Forkopimcam Palabuhanratu.

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, mengatakan, deklarasi damai salah satu upaya menciptakan pesta demokrasi tingkat desa yang luber dan jurdil. Seluruh peserta pilkades yang sudah berikrar harus bisa membangun masyarakat desa semakin cerdas dalam berpolitik.

BACA JUGA   Kelelahan, Dua Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi 'Tumbang'

“Indikator utamanya adalah mengetahui hak dan kewajiban dalam menyalurkan aspirasi politik, partisipasi, serta bertanggung jawab memajukan masyarakat desa,” ujar Wabup saat menghadiri deklarasi damai pilkades serentak siklus II gelombang II, di Alun-alun Palabuhanratu, Kamis, 14 September 2023.

Dia menyebut, terdapat sembilan poin pada ikrar deklarasi damai yang mesti dipegang teguh seluruh cakades untuk mendukung pelaksanaan pilkades berjalan aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi sara, dan politik uang yang akan mencederai kualitas demokrasi.

Add New Playlist