SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak delapan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum nota pengantar bupati terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Tanggapan fraksi-fraksi disampaikan pada rapat paripurna DPRD setempat.
Muslihin dari Fraksi Partai Gerindra (F-Partai Gerindra) mengawali penyampaian pandangan umumnya, berikutnya Dennys Ali Perkasa (F-Partai Golkar), Leni Liawati (F-PKS), Nasrudin Sumitrapura (F-PDIP), Dzulfikar Ali Hakim (F-PAN), Dadan Hasanudin (F-PKB), Wawan Juansyah (F-Partai Demokrat), dan terakhir Andri Hidayana (F-PPP).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin, mengatakan, pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2023 dibacakan secara bergiliran dan didengarkan langsung oleh Bupati Sukabumi, unsur Forkopimda, dan para kepala perangkat daerah.
“Paripurna digelar setelah Bupati Sukabumi membacakan nota pengantar Raperda. Agenda paripurna hari ini mendengarkan pandangan umum yang disampaikan delapan fraksi,” kata Sodikin, di sela memimpin paripurna di aula rapat utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 19 September 2023.
Menurut dia, kegiatan ini menindaklanjuti paparan eksekutif terkait Raperda Perubahan APBD di hadapan fraksi-fraksi pada rapat paripurna Senin kemarin. Paripurna dilaksanakan berdasarkan peraturan tata tertib DPRD yang sudah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus).
“Kedelapan fraksi memberikan beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, saudara Bupati Sukabumi harus menjawab dan menjelaskan agar Raperda Perubahan APBD 2023 bisa disempurnakan sebelum disahkan menjadi Perda definitif,” terangnya.