Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menjelaskan, jawaban atas pandangan umum kedelapan fraksi DPRD akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya. Sesuai hasil kesepakatan Bamus bersama pemerintah daerah, paripurna berikutnya akan dilaksanakan Rabu, 20 September 2023.
“Besok, kita akan memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Mudah-mudahan DPRD bisa menerima penjelasan yang kita sampaikan. Sehingga Raperda Perubahan APBD 2023 secepatnya disahkan,” pungkasnya. (adv)
Kontributor: Teguh Aprianto
Editor: Hafiz Nurachman