SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, salah satu desa yang berada di kawasan pesisir pantai dan objek wisata. Di wilayah tersebut disinyalir rentan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Untuk menekan penyalahgunaan dan penyebaran barang terlarang di kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, menetapkan desa bersih narkoba (bersinar) di Desa Citepus. Termasuk menggelar diseminasi informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta peningkatan kapasitas satuan tugas (satgas) desa bersinar.
Kepala BNNK Sukabumi, Dr M Retno Daru Dewi, mengatakan, penerapan desa bersinar sebagai upaya menjaga wilayah Desa Citepus dari ancaman peredaran gelap narkoba. Terlebih, desa ini berada di kawasan objek wisata yang kerap dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah, sehingga perlu diwaspadai adanya peredaran barang terlarang.
“P4GN sebagai benteng untuk mewujudkan desa bebas narkoba. Satgas desa bersinar punya kewajiban melindungi masyarakat dan wilayahnya dari ancaman barang terlarang,” ujarnya di sela melaksanakan kegiatan di aula kantor Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin, 18 September 2023.
Dia mengatakan, membangun desa bersinar dibutuhkan komitmen dan kolaborasi dari seluruh stakeholder di Desa Citepus yang menginginkan wilayahnya terbebas peredaran narkotika dan sejenisnya.