Pemkab Sukabumi dan Pemerintah Bahas Intensif RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Cikembar

KONSULTASI publik RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Cikembar di Pendopo Sukabumi. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Cikembar di Kabupaten Sukabumi terus dibahas pemerintah daerah setempat bersama pemerintah pusat. Saat ini tahapan pembahasannya memasuki konsultasi publik.

Di Kabupaten Sukabumi, pembahasannya dilaksanakan di Gedung Pendopo yang dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri. Konsultasi publik juga diikuti beberapa kabupaten lain di tiga provinsi melalui zoom meeting. Di antaranya Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. Sementara dari Jawa Timur diikuti Kabupaten Malang, Purwokerto, dan Pasuruan. Sedangkan dari Provinsi Banten diikuti Kabupaten Pandeglang.

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, menuturkan, sebagaimana diketahui, konsultasi publik merupakan salah satu tahapan pada pembahasan RDTR dan KLHS. Karena itu diperlukan saran, masukan, ide, dan perhatian dari semua pihak berkompeten.

BACA JUGA   Pendapat Bupati Sukabumi atas Dua Raperda Ditanggapi Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

“Konsultasi publik untuk membahas RDTR dan KLHS. Jadi, berbagai saran, masukan, ataupun ide merupakan bagian integral dari proses yang sehat, produktif, dan konstruktif,” kata Iyos, Rabu, 27 September 2023.

RDTR sendiri merupakan panduan pengembangan Kawasan Perkotaan Cikembar ke depan. Artinya, RDTR sebagai fondasi kuat bagi potensi pertumbuhan yang terkendali, keberlanjutan, dan untuk kesejahteraan masyarakat. Sedangkan KLHS Kawasan Perkotaan Cikembar adalah instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil dalam pembangunan dengan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan.

Add New Playlist